Minggu, 11 Desember 2011

MATARAM PERINGKAT KE-31 INDEKS INTEGRITAS NASIONAL


         Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 87 instansi/ pemerintahan daerah/ pemerintahan kota se-Indonesia terhadap tingkat korupsi dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi di lembaga publik dengan mensurvei pengguna langsung layanan publik dari sudut pandang pengguna layanan, bukan pemberi layanan, Kota Mataram berhasil menduduki peringkat ke ke-31 dalam Indeks Integritas Nasional (IIN) tahun 2011 sebesar 7,14. “Hal ini menjadi satu kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Mataram,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Mataram Drs.Cukup Wibowo,M.MPd di Mataram  Sabtu (10/11) Desember 2011 di ruang kerjanya.
Dikatakannya,  indeks integritas nasional untuk Kota Mataram tersebut lebih tinggi daripada pusat, dimana nilai indeks integritas pusat sebesar 7,07. Selain itu, indeks integritas tahun 2011 ini juga jauh lebih tinggi nilainya bila dibandingkan dengan tahun 2010 lalu yang sebesar 5,39.  Survei ini dilakukan terhadap 510 responden di Kota Mataram sejak April hingga Oktober 2011 dilihat dari unit layanan yang diberikan oleh beberapa instansi di lingkup Pemkot Mataram. Layanan yang disurvei adalah pengurusan IMB (Ijin Mendirikan Bagunan), SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan nilai indeks integritas untuk IMB sebesar 7,56, SIUP sebesar 7,54, dan KTP sebesar 6,33.
          Hal ini mencerminkan bahwa layanan yang diberikan aparatur pemerintah sudah dapat dikatakan cukup baik. Namun demikian kedepan pemerintah bersama instansi terkait juga harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya pada 3 layanan publik tersebut, tetapi juga untuk seluruh layanan publik demi kesejahteraan masyarakat. “Apresiasi disampaikan Pemerintah Kota Mataram terhadap seluruh pegawainya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan menunjukkan integritas serta pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tambah Kabag Humas Kota Mataram. Di samping itu Kabag Humas juga mengatakan keberhasilan Kota Mataram meraih peringkat ke 31 IIN karena adanya peran serta masyarakat dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi di Kota Mataram. “Korupsi akan bisa diminimalisir jika masyarakatnya juga sadar bahwa korupsi dapat merugikan masyarakat dan negara sehingga tidak boleh dibirakan,” katanya lagi.
          Berhasilnya Pemerintah Kota Mataram meningkatkan nilai indeks integritas ini tidak terlepas dari dibentuknya Zona Integritas. Selain juga membuktikan bahwa dari waktu ke waktu Pemerintah Kota terus berupaya untuk memperbaiki diri dalam pemberantasan korupsi dengan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.(vk_Humas)