Selasa, 07 Februari 2012

WALIKOTA MATARAM RESMIKAN LKM DI LENDANG RE


Pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan oleh pasangan AMAN sejak awal masa pemerintahannya di tahun 2010, terus digalakkan hingga saat ini. Hingga tahun 2011 yang lalu, tercatat Pemerintah Kota Mataram memfasilitasi 500 usaha baru yang seluruhnya berbasis ekonomi kerakyatan. Dalam hubungannya dengan hal itu, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh pada Senin (6/2) meresmikan LKM ( Lembaga Keuangan Mikro ” Sejahtera Mandiri ” di lingkungan Lendang Re, Kelurahan Sayang sayang.
”LKM yang merupakan gabungan dari beberapa Kube (Kelompok Usaha Bersama) ini merupakan sebuah wadah bagi masyarakat untuk lebih memberdayakan tingkat ekonomi mereka”, ungkap walikota. Walikota yang juga berkesempatan melepaskan 8 kwintal bibit ikan di keramba milik Kube ”Dahlia” menyampaikan apresiasinya dan harapannya untuk lebih majunya LKM ini.
Di Mataram saat ini ada sekitar 30 Kube yang tersebar di 3  kecamatan, antara lain : Kecamatan Cakranegara 11 Kube, Kecamatan Ampenan 11 Kube, dan Kecamatan Mataram 8 Kube. Dan untuk masing-masing Kube telah mendapat bantuan 25 juta rupiah dari Kementrian Sosial Republik Indonesia. Menurut Sahan dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi NTB, dana tersebut telah cair pada bulan Januari 2012 dan dari masing-masing Kube bisa segera mengajukan proposal.
Acara yang dihadiri juga oleh Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Camat Cakranegara dan perwakilan dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Nusa Tenggara Barat ini dirangakai dengan acara Maulud Nabi yang diselenggarakan oleh masyarakat Lendang Re. (pun/humas)

Tugu Taman Sangkareang Jadi Icon Kota Mataram


Keberadaan Tugu Taman Sangkareang yang saat ini sedang dalam tahap renovasi, sengaja dipertahankan. Pasalnya Tugu Taman Sangkareang tersebut menjadi icon Kota Mataram. “Dengan hanya melihat Tugu Sangkareang, warga luar pasti sudah mengetahui bahwa itu di Kota Mataram,” Demikian dilontarkan Walikota Mataram H. Ahyar Abduh  disela-sela kegiatan inspeksi mendadak (sidak) renovasi pembangunan Taman Sangkareang, Senin (6/2). Walikota bersama Wakil Walikota H. Mohan Roliskana, didampingi Sekda  Ir. HL. Makmur Said, Asisten II Ir. H. Efendi Eko Saswito, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir. H. Mahmuddin Tura, serta penanggung jawab pihak ketiga pembangunan rehab Taman Sangkareang.
Kegiatan sidak tersebut dimaksudkan untuk melihat sejauh mana pengerjaan renovasi Taman Sangkareang. Walikota bersama rombongan mengunjungi sejumlah lokasi sembari meminta penjelasan serta memberikan beberapa masukan kepada pihak pelaksana. Antara lain, penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menambah kesejukan di Taman Sangkareang.
Rehab Taman Sangkareang dimaksudkan untuk memberikan fasilitas umum yang memadai serta dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Selain taman,  di Taman Sangkareang juga terdapat fasilitas olah raga. “Kita berharap rehab Taman Sangkareang ini bisa rampung sebelum pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Juli 2012 mendatang,” harapnya.


Sementara Kadis PU Ir. H. Mahmuddin Tura menambahkan, rehab Taman Sangkareang ditargetkan rampung pada bulan April, sementara saat ini pengerjakan sudah mencapai 25 persen.
Dijelaskannya, dari sekitar 1,2 hektar Taman Sangkareang, 40 are yang menjadi fokus rehab dengan perencanaan anggaran sebesar Rp 400 juta. “Dari total anggaran itu Pemkot  Mataram hanya menyediakan anggaran Rp 200 juta. Sedangkan sisanya Rp 200 juta merupakan sumbangan pihak ketiga,” terang Mahmuddin.
Dalam konsepnya, rehab Taman Sangkareang dibuat terbuka, dan luas  agar memiliki kapasitas lebih banyak ketika ada acara-acara penting yang dilaksanakan Pemkot, serta lebih menonjolkan RTH. “Sebelumnya, Taman Sangkareang, terkesan tertutup, sempit serta memiliki akses keluar masuk yang tidak memadai,” katanya. (nir/yudi humas foto)     

WALIKOTA RESMIKAN KOLAM PEMBENIHAN BIBIT


Untuk meningkatkan taraf hidup Masyarakat, Pemerintah Kota Mataram telah melakukan berbagai upaya, salah satunya pada Dinas pertanian dan Peternakan, telah membantu masyarakat dilingkungan Gegutu Timur dengan Program Padat Karya, Masyarakat menggunakan bantuan tersebut untuk membuat Kolam Pembenihan Ikan disebelah Kali Midang. Hadir dalam  acara pemantauan hasil Padat Karya tersebut Walikota Mataram, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas PU, Camat Selaparang, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Lingkungan Gegutu Timur.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Mataram H. Mazhurriyadi “Program ini telah diajukan kebeberapa Lingkungan, dan yang sanggup melaksanakannya adalah Lingkungan Gegutu Timur”. Dalam Sambutannya Bapak Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh menyambut baik Program ini, “Ini adalah bentuk Perhatian Pemerintah kepada masyarakat, semoga dengan adanya Program Padat Karya yang Swakelola ini dapat meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kota Mataram dan dengan adanya Kolam pembenihan ikan ini maka Masyarakat Gegutu Timur yang banyak sebagai Pembudidaya ikan dapat mempergunakannya sebaik mungkin” Ungkapnya.


Dalam Ucapan terima kasihnya Salah satu Tokoh Masyarakat menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Mataram yang telah mengadakan Program Padat Karya ini, Masyarakat juga berharap adanya perhatian Pemerintah tentang Sepadan Sungai, karena sudah ada beberapa pinggir sungai yang longsor dan itu membahayakan Masyarakat.
Diakhir acara Bapak Walikota meresmikan Kolam Pembenihan Ikan yang dikerjakan dengan bantuan Pemerintah dari Program Padat Karya dan dikerjakan Swakelola oleh Masyarakat Gegutu Timur dan Pemberian secara simbolis Pakan Ikan dari Walikota Mataram Kepada perwakilan Masyarakat Gegutu Timur.

PEMKOT TAGIH KESERIUSAN PT ANGKASA PURA I


Pemerintah Kota Mataram menagih keseriusan jajaran Manajemen PT Angkasa Pura I terhadap pemanfaatan eks Bandara Selaparang yang secara operasional telah ditutup 30 September 2011 yang lalu. Paska perpindahan bandara ke Bandara Internasional Lombok di Desa Tanak Awu Kabupaten Lombok Tengah, praktis bandara Selaparang mangkrak dan terkesan tidak dimanfaatkan oleh pengelola lahan PT Angkasa Pura I.
Dalam Seminar Pemanfaatan Eks Bandara Selaparang di Ruang Kenari Kantor Walikota Mataram, Sabtu (4/2), Walikota Mataram H. Ahyar Abduh meminta pihak Angkasa Pura I untuk lebih serius dalam menangani pemanfaatan eks Bandara tersebut. Pihaknya mengakui masyarakat Mataram telah mengalami dua trauma yang mendalam yakni perpindahan Pelabuhan Ampenan ke Pelabuhan Lembar dan Bandara Selaparang ke Bandara Internasional Lombok di Lombok Tengah.
Traumatis ini cukup beralasan mengingat eks Pelabuhan Ampenan butuh waktu lama untuk di revitalisasi paska perbindahan pelabuhan pada tahun 1976 lalu.
Dalam menyikapi perpindahan bandara ini, Pemerintah Kota Mataram tidak ingin kecolongan kembali terutama menghindari kondisi “mati suri” dari eks Bandara Selaparang seperti eks Pelabuhan Ampenan.
 Ahyar juga menyindir kurangnya koordinasi antara pihak Angkasa Pura I dengan Pemerintah Kota Mataram selaku pemangku wilayah yang merasa tidak dilibatkan dalam pemanfaatan lahan eks Bandara Selaparang. Pihaknya mengaku kecewa dengan adanya surat Direksi PT Angkasa Pura I ke Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI dalam bentuk fotokopi yang diterima pihaknya terkait tindak lanjut kesepakatan antara AP I dengan Merukh Enterprise yang akan menjadikan Bandara Selaparang menjadi Bandara Pesawat Pribadi disaat pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan sejumlah Investor yang berminat mengelola eks bandara tersebut.
Selain itu pula, Walikota menyerahkan sepenuhnya kepada Angkasa Pura terkait dengan pemanfaatan eks Bandara tersebut dengan catatan segera dapat dimanfaatkan sehingga tidak muncul stigma negatif di masyarakat dan digunakan sebagai lokasi balapan liar oleh sekelompok pemuda.

Sementara itu, General Manajer PT Angkasa Pura I, Pujiono mengakui pihaknya mengaku kewalahan dalam mengelola dua aset Bandara yang ada. Pihaknya pun mengakui jajaran Direksi PT AP I telah melakukan penandatanganan MOU dengan PT Merukh International Airport dan PT Merukh Ama Coal terkait pemanfaatan Bandara Selaparang pada 27 April 2011 lalu.
Dalam re aktivasi eks Bandara Selaparang juga diperlukan master plan dan rekomendasi Pemerintah Daerah terutama terkait dengan Tata Ruang Wilayah serta izin dari Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah.
Oleh karenanya itu, pihaknya meminta dukungan dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah serta warga Kota Mataram agar pengaktifan kembali eks Bandara Selaparang Mataram dapat berjalan dengan baik ungkapnya.
(dh/foto yudi humas) 

DEWAN SAHKAN 9 RAPERDA INISIATIF


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mataram mengesahkan 9 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada masa sidang pertama tahun 2012, Kamis (2/2). Sembilan Raperda Inisiatif Dewan ini diantaranya, Raperda Pembentukan Lembaga Kemasyarakat di Kelurahan, Penerimaan Daerah dari Sumbangan pihak ketiga, Pencegahan dan PErlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak kekerasan, Peredaeran Minuman Keras, Pengelolaan Zakat, Penanggulangan Gelandangan dan Pengeis, Penanggulangan Kemisknan di Kota Mataram, Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor, Pengelolaan Sampah di Kota Mataram. Pengajuan Raperda Inisiatif Dewan ini dihajatkan untuk melengkapi serta menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan sebelumnya seperti Perda Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir yang dianggap belum maksimal dalam pelaksanaannya.
Dalam Rapat Paripurna Dewan yang dihadiri oleh Asisten 1 Tata Praja Setda Kota Mataram, IGP Susila Yadnya, SH, juru Bicara Pengusul Hak Inisiatif Dewan, H. AB Taufiqurrahman, SH menyebutkan, urgensi pengusulan Raperda Inisiatif ini didasari atas sejumlah pertimbangan. Pertimbangan mendasar menurutnya Kota Mataram merupakan Ibukota Propinsi Nusa Tenggara Barat dimana beragam potensi pendapatan dan potensi masalah dapat tercipta.
Sebagai Kota Sedang, Mataram tumbuh dan bergeliat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kian meningkat. Pertumbuhan ini diakui pihaknya dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan  dewan pada APBD 2012 diatas 60 Milyar rupiah.
PAD ini menurutnya bisa melebihi dari yang diproyeksikan Eksekutif jika sejumlah potensi pendapatan dapat tergali dengan maksimal seperti Parkir Kendaraan Bermotor, Sumbangan Pihak Ketiga dan Retribusi Pasar.
Sementara itu pula, disamping mengoptimalkan pendapatan, Pemerintah Daerah juga harus dapat melakukan pemetaan potensi permasalahan perkotaan seperti Kemiskinan, Anak Jalanan dan Pengemis, peredaran Minuman Keras (Miras) serta masalah persampahan.
“Jika potensi masalah ini tidak tertangani dengan baik justru akan semakin menyulitkan posisi Pemerintah dalam hal memajukan Kota Mataram”ungkapnya
Disamping itu, Pengusulan Raperda Pengelolaan Zakat dimaksudkan untuk memudahkan peran Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Mataram dalam pengaturan, pengumpulan, pengelolaan dan penyaluran zakat. Raperda ini nantinya akan mengacu pada Undang Undang Nomor23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ditemui usai sidang, sejumlah pengusul hak inisiatif dewan mengaku optimis Raperda ini akan mampu menjawab harapan dan permasalahan yang ada di Kota Mataram.
(dh/humas)