Selasa, 07 Februari 2012

PEMKOT TAGIH KESERIUSAN PT ANGKASA PURA I


Pemerintah Kota Mataram menagih keseriusan jajaran Manajemen PT Angkasa Pura I terhadap pemanfaatan eks Bandara Selaparang yang secara operasional telah ditutup 30 September 2011 yang lalu. Paska perpindahan bandara ke Bandara Internasional Lombok di Desa Tanak Awu Kabupaten Lombok Tengah, praktis bandara Selaparang mangkrak dan terkesan tidak dimanfaatkan oleh pengelola lahan PT Angkasa Pura I.
Dalam Seminar Pemanfaatan Eks Bandara Selaparang di Ruang Kenari Kantor Walikota Mataram, Sabtu (4/2), Walikota Mataram H. Ahyar Abduh meminta pihak Angkasa Pura I untuk lebih serius dalam menangani pemanfaatan eks Bandara tersebut. Pihaknya mengakui masyarakat Mataram telah mengalami dua trauma yang mendalam yakni perpindahan Pelabuhan Ampenan ke Pelabuhan Lembar dan Bandara Selaparang ke Bandara Internasional Lombok di Lombok Tengah.
Traumatis ini cukup beralasan mengingat eks Pelabuhan Ampenan butuh waktu lama untuk di revitalisasi paska perbindahan pelabuhan pada tahun 1976 lalu.
Dalam menyikapi perpindahan bandara ini, Pemerintah Kota Mataram tidak ingin kecolongan kembali terutama menghindari kondisi “mati suri” dari eks Bandara Selaparang seperti eks Pelabuhan Ampenan.
 Ahyar juga menyindir kurangnya koordinasi antara pihak Angkasa Pura I dengan Pemerintah Kota Mataram selaku pemangku wilayah yang merasa tidak dilibatkan dalam pemanfaatan lahan eks Bandara Selaparang. Pihaknya mengaku kecewa dengan adanya surat Direksi PT Angkasa Pura I ke Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI dalam bentuk fotokopi yang diterima pihaknya terkait tindak lanjut kesepakatan antara AP I dengan Merukh Enterprise yang akan menjadikan Bandara Selaparang menjadi Bandara Pesawat Pribadi disaat pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan sejumlah Investor yang berminat mengelola eks bandara tersebut.
Selain itu pula, Walikota menyerahkan sepenuhnya kepada Angkasa Pura terkait dengan pemanfaatan eks Bandara tersebut dengan catatan segera dapat dimanfaatkan sehingga tidak muncul stigma negatif di masyarakat dan digunakan sebagai lokasi balapan liar oleh sekelompok pemuda.

Sementara itu, General Manajer PT Angkasa Pura I, Pujiono mengakui pihaknya mengaku kewalahan dalam mengelola dua aset Bandara yang ada. Pihaknya pun mengakui jajaran Direksi PT AP I telah melakukan penandatanganan MOU dengan PT Merukh International Airport dan PT Merukh Ama Coal terkait pemanfaatan Bandara Selaparang pada 27 April 2011 lalu.
Dalam re aktivasi eks Bandara Selaparang juga diperlukan master plan dan rekomendasi Pemerintah Daerah terutama terkait dengan Tata Ruang Wilayah serta izin dari Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah.
Oleh karenanya itu, pihaknya meminta dukungan dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah serta warga Kota Mataram agar pengaktifan kembali eks Bandara Selaparang Mataram dapat berjalan dengan baik ungkapnya.
(dh/foto yudi humas) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar