Pemerintah Kota
Mataram menagih keseriusan jajaran Manajemen PT Angkasa Pura I terhadap
pemanfaatan eks Bandara Selaparang yang secara operasional telah ditutup 30
September 2011 yang lalu. Paska perpindahan bandara ke Bandara Internasional
Lombok di Desa Tanak Awu Kabupaten Lombok Tengah, praktis bandara Selaparang
mangkrak dan terkesan tidak dimanfaatkan oleh pengelola lahan PT Angkasa Pura
I.
Dalam Seminar
Pemanfaatan Eks Bandara Selaparang di Ruang Kenari Kantor Walikota Mataram,
Sabtu (4/2), Walikota Mataram H. Ahyar Abduh meminta pihak Angkasa Pura I untuk
lebih serius dalam menangani pemanfaatan eks Bandara tersebut. Pihaknya
mengakui masyarakat Mataram telah mengalami dua trauma yang mendalam yakni
perpindahan Pelabuhan Ampenan ke Pelabuhan Lembar dan Bandara Selaparang ke
Bandara Internasional Lombok di Lombok Tengah.
Traumatis ini cukup
beralasan mengingat eks Pelabuhan Ampenan butuh waktu lama untuk di
revitalisasi paska perbindahan pelabuhan pada tahun 1976 lalu.
Dalam menyikapi
perpindahan bandara ini, Pemerintah Kota Mataram tidak ingin kecolongan kembali
terutama menghindari kondisi “mati suri”
dari eks Bandara Selaparang seperti eks Pelabuhan Ampenan.
Ahyar juga menyindir kurangnya koordinasi
antara pihak Angkasa Pura I dengan Pemerintah Kota Mataram selaku pemangku wilayah
yang merasa tidak dilibatkan dalam pemanfaatan lahan eks Bandara Selaparang.
Pihaknya mengaku kecewa dengan adanya surat Direksi PT Angkasa Pura I ke Dirjen
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI dalam bentuk fotokopi yang
diterima pihaknya terkait tindak lanjut kesepakatan antara AP I dengan Merukh
Enterprise yang akan menjadikan Bandara Selaparang menjadi Bandara Pesawat
Pribadi disaat pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan sejumlah Investor
yang berminat mengelola eks bandara tersebut.
Selain itu pula,
Walikota menyerahkan sepenuhnya kepada Angkasa Pura terkait dengan pemanfaatan
eks Bandara tersebut dengan catatan segera dapat dimanfaatkan sehingga tidak
muncul stigma negatif di masyarakat dan digunakan sebagai lokasi balapan liar
oleh sekelompok pemuda.
Sementara itu,
General Manajer PT Angkasa Pura I, Pujiono mengakui pihaknya mengaku kewalahan
dalam mengelola dua aset Bandara yang ada. Pihaknya pun mengakui jajaran
Direksi PT AP I telah melakukan penandatanganan MOU dengan PT Merukh
International Airport dan PT Merukh Ama Coal terkait pemanfaatan Bandara
Selaparang pada 27 April 2011 lalu.
Dalam re aktivasi
eks Bandara Selaparang juga diperlukan master plan dan rekomendasi Pemerintah
Daerah terutama terkait dengan Tata Ruang Wilayah serta izin dari Kementerian
Perhubungan dan Pemerintah Daerah.
Oleh karenanya itu,
pihaknya meminta dukungan dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah serta
warga Kota Mataram agar pengaktifan kembali eks Bandara Selaparang Mataram
dapat berjalan dengan baik ungkapnya.
(dh/foto yudi humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar