Jumat, 10 Februari 2012

PERTOKOAN CAKRA AKAN DI REVITALISASI


”Keberadaan CBD (Central Bussines District) di jalan Pejanggik Cakranegara, dewasa ini dinilai kurang layak”. Hal tersebut disampaikan Effendi Eko Saswito Assisten Administrasi Pembangunan Kota Mataram dalam acara Revitalisasi Kawasan CBD Cakranegara Tahap I antara Pemerintah Kota Mataram dengan para pengusaha/pemilik toko di kawasan Cakranegara, Kamis (9/2).
Menurut beliau, ”kawasan bisnis yang tidak nyaman dapat berimbas terhadap jumlah konsumen yang akan mengunjungi kawasan tersebut”. Masalah yang terutama menjadi sorotan adalah minimnya lahan parkir yang tersedia di kawasan pertokoan sebelah selatan jalan, mulai dari perempatan cakra hingga toko ”Istora”. Lahan yang tersedia rata-rata kurang dari 20 m terhitung dari ruas jalan Pejanggik hingga pintu toko.
Menurut Supardi Kepala Dinas Tata Kota Kota Mataram, ”pertokoan di Cakra rata-rata masih menggunakan konstruksi lama, Pemerintah berencana menyeragamkan bentuk dan luas lahan parkir untuk kerapian dan kenyamanan konsumen. Yang menjadi kendala adalah apabila diberlakukan peraturan tersebut, maka banyak toko yang terpangkas bangunannya”. Bagi toko yang mempunyai luas bangunan yang cukup besar memang tidak terlalu menjadi kendala, tapi bagi toko yang tidak mempunyai luas bangunan yang memadai akan menjadi kendala yang sangat serius, bahkan ada toko yang hanya menyisakan luas bangunan 2m apabila diberlakukan lahan parkir 20 m tersebut.

Ada 2 hal yang ingin dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram yang dalam hal ini Dinas Tata Kota yaitu : Konsolidasi ruang dan Penataan kembali. Keberadaan PKL yang seringkali menggunakan lahan parkir juga menjadi masalah tersendiri bagi penataan lahan parkir di wilayah Cakra. Seperti yang disampaikan oleh Ir. Khalik, Msi selaku Kasi Pengawas dan Pengendalian Ruang Perkotaan Dinas Tata Kota Mataram. ” bahwa akan didiskusikan dengan pihak-pihak terkait mengenai arsitektur pertokoan di jalan Pejanggik Cakra agar meminimalisir keberadaan PKL yang akan mengganggu penataan lahan parkir di kawasan tersebut.
Kompromi dengan para pemilik toko yang digagas oleh Pemerintah Kota Mataram ini bertujuan lebih kepada sosialisasi kepada para pelaku usaha di Cakra. Pemerintah Kota masih menunggu tanggapan dari para pamilik toko di jalan Pejanggik Cakra.(pun/humas, dik/foto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar