”Keberadaan CBD (Central Bussines District) di jalan Pejanggik Cakranegara,
dewasa ini dinilai kurang layak”. Hal tersebut disampaikan Effendi Eko Saswito
Assisten Administrasi Pembangunan Kota Mataram dalam acara Revitalisasi Kawasan
CBD Cakranegara Tahap I antara Pemerintah Kota Mataram dengan para pengusaha/pemilik
toko di kawasan Cakranegara, Kamis (9/2).
Menurut beliau, ”kawasan bisnis yang tidak nyaman dapat berimbas terhadap
jumlah konsumen yang akan mengunjungi kawasan tersebut”. Masalah yang terutama
menjadi sorotan adalah minimnya lahan parkir yang tersedia di kawasan pertokoan
sebelah selatan jalan, mulai dari perempatan cakra hingga toko ”Istora”. Lahan
yang tersedia rata-rata kurang dari 20 m terhitung dari ruas jalan Pejanggik
hingga pintu toko.
Menurut Supardi Kepala Dinas Tata Kota Kota Mataram, ”pertokoan di Cakra
rata-rata masih menggunakan konstruksi lama, Pemerintah berencana menyeragamkan
bentuk dan luas lahan parkir untuk kerapian dan kenyamanan konsumen. Yang
menjadi kendala adalah apabila diberlakukan peraturan tersebut, maka banyak
toko yang terpangkas bangunannya”. Bagi toko yang mempunyai luas bangunan yang
cukup besar memang tidak terlalu menjadi kendala, tapi bagi toko yang tidak
mempunyai luas bangunan yang memadai akan menjadi kendala yang sangat serius,
bahkan ada toko yang hanya menyisakan luas bangunan 2m apabila diberlakukan
lahan parkir 20 m tersebut.
Ada 2 hal yang ingin dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram yang dalam hal
ini Dinas Tata Kota yaitu : Konsolidasi ruang dan Penataan kembali. Keberadaan
PKL yang seringkali menggunakan lahan parkir juga menjadi masalah tersendiri
bagi penataan lahan parkir di wilayah Cakra. Seperti yang disampaikan oleh Ir.
Khalik, Msi selaku Kasi Pengawas dan Pengendalian Ruang Perkotaan Dinas Tata
Kota Mataram. ” bahwa akan didiskusikan dengan pihak-pihak terkait mengenai
arsitektur pertokoan di jalan Pejanggik Cakra agar meminimalisir keberadaan PKL
yang akan mengganggu penataan lahan parkir di kawasan tersebut.
Kompromi dengan para pemilik toko yang digagas oleh Pemerintah Kota Mataram
ini bertujuan lebih kepada sosialisasi kepada para pelaku usaha di Cakra.
Pemerintah Kota masih menunggu tanggapan dari para pamilik toko di jalan
Pejanggik Cakra.(pun/humas, dik/foto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar