Walikota Mataram H.Ahyar Abduh
meminta pihak Puskesmas se Kota Mataram untuk melakukan sosialisasi tentang
pelayanan gratis, salah satunya dengan memasang spanduk pada setiap Puskesmas.
Pernyataan tersebut dilontarkan Walikota di sela-sela kegiatan inspeksi
mendadak (sidak) ke Puskesman Mataram
dan Puskesmas Pagesangan Jumat (6/1) yang merupakan hari pertama digratiskannya
berbagai administrasi untuk setiap pelayanan kesehatan khusus bagi seluruh
warga Mataram di Puskesmas.
Walikota
menegaskan, pelayanan gratis di Puskesmas
merupakan tanggung jawab Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan.
”Artinya, jika ada laporan dari pengunjung bahwa Puskesmas bersangkutan
melakukan penarikan biaya, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai
dengan aturan yang berlaku. Bisa saja jabatan Kepala Puskesmas atau Kepala
Dinas dicabut,” tegas beliau.
Terkait dengan
itu Walikota meminta agar Kepala Puskesmas bersama Kepala Dinas Kesehatan terus
melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
Kota Mataram sesuai dengan Peraturan Walikota (Pewal) no. 1 tahun 2012 tentang pembebasan biaya
retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya di Kota Mataram.
Di sisi lain
beliau mengingatkan jangan sampai kebijakan pelayanan gratis di Puskesmas
menurunkan kinerja aparat dan tenaga medis yang ada sehingga kualitas pelayanan
berkurang. Pasalnya kendati Puskesmas digratiskan namun dalam APBD 2012 Pemkot
Mataram telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 250 juta untuk biaya jasa medis pada 10 Puskesmas atau
tunjangan keselamatan tenaga kesehatan, karena adanya resiko ketularan penyakit
dalam setiap melaksanakan tugas.
Dalam melakukan
sidak pelayanan gratis di Puskesmas Walikota yang didampingi Sekda Kota Mataram
Ir.HL. Makmur Said MM, Asisten II Setda Kota Mataram Ir.H.Efendi Eko Saswito,
Kepala Dinas Kesehatan IGK. Lania, dan Kelapa Bagian Humas dan Protokol Drs. Cukup Wibowo, M.MPd juga melakukan kunjungan ke poli dan laboratorium
serta berdialong langsung dengan sejumlah tenaga medis serta pengunjung bahkan
Walikota melihat langsung proses pendaftaran di loket untuk memastikan bahwa
pengunjung tidak ditarik biaya pengobatan. (nir/yudi foto humas)
Pelayanan gratis cuma berlaku di beberapa puskesmas. Di puskesmas kekalik timur pom bensin, warga kota mataram dikenakan biaya daftar 5000 dan 5000 lg stlh berobat, itu sy alami di ruang pengobatan gigi. Mau pakai bpjs tapi rujukannya dokter dwi, terpaksa bayar deh sembari perawat mengatakan klo mau gratis minta ke bpjs utk pakai puskesmas saja. Tp ga apalah drpd ngantri bpjs lg.
BalasHapusPelayanan gratis cuma berlaku di beberapa puskesmas. Di puskesmas kekalik timur pom bensin, warga kota mataram dikenakan biaya daftar 5000 dan 5000 lg stlh berobat, itu sy alami di ruang pengobatan gigi. Mau pakai bpjs tapi rujukannya dokter dwi, terpaksa bayar deh sembari perawat mengatakan klo mau gratis minta ke bpjs utk pakai puskesmas saja. Tp ga apalah drpd ngantri bpjs lg.
BalasHapus