Jumat, 13 Januari 2012

PANTAI AMPENAN AKAN SEGERA DI REKLAMASI


Keberadaan pelabuhan Ampenan yang terkenal pernah menjadi pelabuhan Internasional yang menjadi kebanggaan masyarakat NTB dan Mataram khususnya, dan saat ini hanya menjadi suatu kawasan yang tanpa pengelolaan baik menjadikan Pemerintah Kota Mataram berinisiatif untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut. Kawasan tersebut, saat ini selalu menimbulkan keprihatinan setiap tahunnya akibat dari musim angin barat yang selalu mengakibatkan gelombang pasang dan menyapu perumahan nelayan di 9 km pesisir Pantai Ampenan.
”Sinkronisasai telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram baik dengan Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat, dan hasilnya ada beberapa anggaran yang sudah dialokasikan untuk hal tersebut”, ungkap Walikota Mataram H. Ahyar Abduh dalam acara Sosialisasi Rencana Pengembangan Kawasan Pantai Ampenan di Ruang Kenari, Kamis (12/1). Acara yang dihadiri oleh Sekda Kota Mataram H.L Makmur Said dan beberapa Kepala SKPD terkait tersebut menghadirkan pula tokoh-tokoh masyarakat dari kawasan Pantai Ampenan.
Dalam rencana yang di sosialisasikan tersebut, terungkap pula bahwa akan dilakukan reklamasi pantai seluas +/- 40 ribu m2 yang diperuntukkan sebagai pelabuhan wisata dan dilengkapi dengan hotel yang berkapasitas 500 kamar.  Bahkan diperlukan total 5 ha lahan untuk menunjang proyek yang rencananya akan segera disusun aturan-aturan untuk mendukung kelancaran pembangunan kawasan Pantai Ampenan. ”Ini merupakan sebuah proyek yang selain akan menjadikan sebuah solusi mengatasi gelombang pasang yang selalu melanda Pantai Ampenan setiap tahunnya, tapi juga sebagai bentuk pemanfaatan sebuah kawasan agar dapat menjadi sebuah aset daerah yang bernilai ekonomis”, terang Walikota.

Tapi dengan kisaran dana yang diperkirakan mencapai 1,3 Trilyun rupiah, Pemerintah Kota Mataram juga harus menggandeng pihak ke-3 untuk pengembangan kawasan Pantai Ampenan ini. Bahkan H. Ahyar menginstruksikan kepada pihak-pihak yang terkait agar segera menyiapkan segala sesuatunya dan proses tender dapat segera dilakukan tahun 2012 ini, sebab akses jalan menuju menuju kawasan Pantai sangat perlu untuk segera dibenahi begitu pula dengan sosialisasi kepada masyarakat yang harus sesegera mungkin dilakukan.
(pun_humas/dik_foto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar