Dalam pemaparan hasil survey yang dilakukan Doing
Business 2012 di Hotel Lombok Plaza hari Rabu (28/3), sebagai warga Kota
Mataram kita patut berbangga sebab Kota Mataram menempati peringkat 10 dari 20
kota yang disurvey Doing Business sebagai kota yang memiliki tingkat kemudahan
terbaik dalam hal mendirikan usaha, mengurus izin-izin mendirikan bangunan atau
pendaftaran properti.
Kota Mataram bahkan berada diatas peringkat
beberapa kota besar di Indonesia yang diantaranya seperti : Medan, Surabaya,
Semarang dan Surakarta.
Menurut Sandra Pranoto selaku Associate Operations
Officer International Finance Corporation sebagai bagian dari Bank Dunia, “kemudahan
prosedur pendirian usaha di suatu daerah akan berimbas pada cepatnya
pertumbuhan ekonomi daerah tersebut”.
Ada beberapa kriteria yang dijadikan acuan dalam
melakukan survey bagi Doing Business. Khusus untuk Kota Mataram, dalam hal
kemudahan dalam mendirikan usaha menempati peringkat 10, kemudian untuk
prosedur yang diterapkan Mataram menempati nomor 9, lalu jangka waktu yang
dibutuhkan dalam proses perijinan 31 hari.
Dalam hal ini, R. Endi Jaweng selaku peneliti dari
Doing Business menyampaikan beberapa langkah reformasi untuk meningkatkan mutu
pelayanan di daerah agar lebih menciptakan iklim investasi yang akan menjadi
magnet kuat bagi para investor.
Langkah-langkah tersebut antara lain adalah :
Penyederhanaan izin mendirikan bangunan, melakukan penggabungan perizinan
lokasi lebih lanjut, dan meningkatkan komputerisasi dalam pelayanan perizinan
mendirikan bangunan.(pun/humas,dik/fto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar