Dari
sekitar 88 ribu bidang lahan di Kota Mataram, 70 ribu lebih bidang lahan sudah
bersertifikat. Sementara sisanya sekitar 11 persen belum bersertifikaat.
Pernyataan itu dilontarkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram,
H. Nazaruddin, SE saat memberikan penyuluhan hukum pertanian dan sosialisasi
pelayanan pertanahan di aula lantai tiga lingkup Kantor Walikota Mataram, Sabtu
(10/3).
Sebagai bentuk perhatian pemerintah
terhadap masyarakat yang belum memiliki sertifikat. Melalui anggaran BPN Pusat,
tahun 2012 ini telah dialokasikan tiga
program sertifikasi untuk Kota Mataram,
meliputi program Prona sebanyak 500 bidang, program Usaha Kecil Menengah
(UKM) sebanyak 50 bidang dan 100 bidang untuk program sertifikasi nelayan. “Namun dalam pelaksanaanya, tim dari
Kecamatan dan Kelurahan yang akan melakukan pendataan serta menentukan siapa
warga yang berhak mendapatkan program,” terangnya.
Dijelaskannya, masyarakat yang
dinyatakan berhak mendapatkan penerbitan sertifikat melalui salah satu dari program,
masyarakat tidak dipungutkan biaya apapun di tingkat BPN. Kecuali biaya-biaya
sebagai perlengkapan persyaratan administrasi seperti, matrai, map, pal, surat
keterangan jual beli dan lainnya di tingkat kelurahan. “Agar tidak memberatkan
masyarakat, pihak kelurahan diharapkan tidak melakukan pungutan terlalu besar,”
pintanya.
Lebih jauh Nazaruddin mengungkapkan,
setiap tahunya rata-rata pengajuan bidang pertanahan mencapai 30 ribu, 16 ribu
diantaranya merupakan pengajuan sertifkasi. Sedangkan untuk kasus sengketa pada
tahun 2011 mencapai 28 kasus, lima kasus dapat diselesaikan dengan cara
mediasi, enam kasus terselesaikan, tujuh kasus dalam proses peradilan dan
siasanya 10 kasus masih ditanggapi. “Kasus sengketa lahan ini rata-rata muncul,
karena hak, batas kepemilikan, antar keluarga, dan adanya bukti-bukti yang
tidak sesuai,” paparnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Matara,
Ir. HL. Makmur Said MM saat membuka sosialisasi mengingatkan agar BPN terus
meningkatkan pelayanan sehingga mampu mencapai realisasi target pelayanan yang
ditetapkan. Sekda juga berharap semua perserta termasuk para lurah dapat
mengikuti sosialisasi agar mampu memberikan penjelasan dan pemahaman yang baik
dan benar kepada masyarakat. (nir/yudi foto humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar